1). Diket : Tn. A meninggal dunia, dengan meninggalkan istri, ibu, dan 2 anak laki-laki. Harta yang ditinggalkan sebesar Rp. 100.000.000. Ditanyakan, berapa bagian dari masing-masing ahli waris.
rp 25.000.000 setiap ahli waris
Penjelasan:
dik:ibu=1
istri=1
anak=2
jadi=1+1+2=4
pnyelesaian:
=harta yg ditinggalkan/jumlah ahli waris
- 100.000.000/1+1+2
- 100.000.000/4
- 25.000.000
- jadi,jumlah bagian dari masing-masing ahli waris adalah Rp. 25.000.000